Demo Image
Diklat Teknis Sekretaris Desa untuk 160 Sekdes se-Kabupaten Mojokerto

Diklat Teknis Sekretaris Desa untuk 160 Sekdes se-Kabupaten Mojokerto

Sebanyak seratus enam puluh Sekretaris Desa  se-Kabupaten Mojokerto mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peningkatan Kapasitas Sekretaris Desa Tahun 2014 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Mojokerto dalam rangka memenuhi kebutuhan peningkatan Kompetensi Sekretaris Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris BKPP, Dra. Hevi Maida Laily M.Si.

 Peserta Diklat ini terbagi dalam 4 (empat) angkatan, yaitu angkatan I dan angkatan II telah dilaksanakan pada tanggal 3 s.d. 12 Maret 2014 sedangkan angkatan III dan IV dilaksanakan pada tanggal 13 s.d. 22 Maret 2014. Diklat yang terlaksana di Gedung Diklat Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini, bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap tugas dan fungsi, serta tatanan hubungan kerja para Sekretaris Desa dan untuk membangun wawasan berfikir secara komprehensif, meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan sikap serta profesionalisme para Sekretaris Desa demi pelayanan pemerintah yang prima kepada masyarakat. Sedangkan narasumber utama pada kegiatan ini berasal dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Timur, badan Pertanahan Kabupaten Mojokerto serta Kantor Pelayanan Pajak Pratama kabupaten Mojokerto dan SKPD Terkait di Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

            Bapak Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Mojokerto Drs. Teguh Gunarko, M.Si. dalam sambutan Pembukaan Diklat ini menyampaikan bahwa dalam Pemerintah Desa adalah aparat Pemerintahan yang bekerja di garis terdepan dalam pelaksanaan Otonomi Daerah dengan kata lain Pemerintah Desa merupakan wajah dari pemerintahan secara umum, sehingga dituntut harus mampu menerjemahkan keinginan, kebutuhan dan aspirasi masyarakat di wilayah desanya masing-masing. Melihat urgensi dari Pemerintah Desa tersebut, maka Sekretaris Desa dituntut untuk lebih meningkatkan kinerja dan disiplin kerja serta memiliki 2 (dua) peranan penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yaitu sebagai tokoh masyarakat di desa dan sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil.

            Lebih lanjut Drs. Teguh Gunarko, M.Si., juga menyampaikan bahwa sudah menjadi rahasia umum jika kinerja aparat Pemerintahan Desa selama ini dinilai oleh sebagian besar masyarakat belum dapat memuaskan, bahkan sering mendapatkan komplain. Misalnya, banyak kantor desa yang hanya melayani setengah hari kerja atau lamanya proses pengurusan surat-surat yang dibutuhkan masyarakat Desa. Maka harapannya adalah terselenggaranya Diklat Peningkatan Kapasitas Sekdes ini dapat meningkatkan semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas secara professional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS Sehingga tercipta pribadi yang terampil, handal serta bertanggungjawab dan konsisten dengan komitmen pemerintah yang berorientasi pada pelayanan, pemberdayaan serta fasilitasi dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih atau Good Governance. (Sumber : Bid Diklat)

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto